,

Ajungs TH L Suan, Tudingan Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar

oleh

PALANGKA RAYA – Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Haruman oknum pengacara diduga tidak memiliki landasan hukum atau tidak berdasar.

Hal teraebut diungkapkan Advokat Ajungs TH L Suan SH yang merupakan pengacara dari Hendra, Liberson dan Superi yang dituduh dan dilaporkan oleh Haruman.

“Saya menyayangkan tuduhan dan laporan saudara Haruman yang menyatakan bahwa ketiga klien saya (Hendra,Liberson dan Superi – Red) melakukan penambangan illegal dan pengacaman dengan menggunakan senjata api,” ujar Ajungs. Rabu 1 April 2026.

Ia menjelaskan apa yang dituding atau dilaporkan saudara Haruman tersebut adalan tuduhan prematur dan kekanak kanakan.

“Tapi itu hak saudara Haruman dan ketiga klien saya tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan dan kedua klien saya, Hendra dan Liberson sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini, memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan saudara Haruman oleh Polres Kapuas mungkin besok Superi akan memenuhi undangan klarifikasi Polda Kalteng,”ungkapnya.

banner 336x280

“Meski saya duga laporan saudara Haruman tersebut tidak memiliki bukti dan dasar hukum, tapi bukan berarti kami sebagai kuasa hukum akan berdiam diri dengan ketidak adilan terhadap ketiga klien kami,” tegasnya kembali.

Pengacara kelahiran Pasak Talawang ini mengaku segera melakukan upaya hukum atau hal hal yang dianggap perlu untuk membantah laporan yang tidak memiliki bukti dan segala tindak pidana yang sudah dituduhkan terhadap ketiga kliennya.

banner 336x280

Disampaikan juga bagaimanapun ketiga Kliennya tersebut berhak untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tudingan dari saudara Haruman.

Yang selama ini sudah koar koar di media dengan menyebut ketiga kliennya melakukan penambangan Illegal, melakukan pengancaman dengan senjata api bahkan disebut sebagai bandar narkoba.

Karena ini menurutnya merusak marwah dan harga diri ketiga kliennya, karena dengan framing dan penggiringan opini yang dilakukan saudara Haruman terkait pemberitaan kliennya itu merupakan pembunuhan karakter.

“Dan saya pasti akan meminta dan menuntut pertanggunjawaban saudara Haruman dan kliennya (pelapor – red) terhadap segala tuduhan dan laporan,” tegas advokat ini.

Di bantahnya juga bahwa terhadap ketiga kliennya yang mana sebenarnya pihak pelaporlah atau klien saudara Haruman yang sebenarnya melakukan penambangan Illegal dengan menggunakan alat berat.

“Saya sudah mengantongi semua buktinya,” tutup Ajungs. (Aulia/red).

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.