Pedoman Media Siber

oleh SebarTweet

Jurnalkalteng.co.id

Jurnalkalteng.co.id berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan dalam proses produksi, publikasi, koreksi, dan pengelolaan konten digital di lingkungan redaksi.


1. Ruang Lingkup

Media siber adalah seluruh platform digital berbasis internet yang melakukan aktivitas jurnalistik, termasuk website, aplikasi, media sosial, video digital, dan platform distribusi berita lainnya.

Pedoman ini berlaku untuk:

  • Wartawan;
  • Editor;
  • Kontributor;
  • Penulis tamu;
  • Pengelola konten digital;
  • Pengguna yang mengirimkan komentar atau konten.

2. Prinsip Dasar Pemberitaan

Redaksi Jurnalkalteng.co.id menjunjung prinsip:

  • Akurasi;
  • Independensi;
  • Keberimbangan;
  • Verifikasi;
  • Kepentingan publik;
  • Profesionalisme jurnalistik;
  • Anti-hoaks dan disinformasi.

Setiap berita wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Berita yang berpotensi merugikan pihak tertentu harus mengedepankan prinsip cover both sides.


3. Verifikasi dan Keberimbangan

Pada prinsipnya:

  1. Setiap informasi harus diverifikasi;
  2. Narasumber harus jelas identitas dan kredibilitasnya;
  3. Redaksi wajib mengedepankan keberimbangan informasi;
  4. Fakta dan opini harus dipisahkan secara tegas.

Dalam kondisi tertentu, berita mendesak yang menyangkut kepentingan publik dapat dipublikasikan meski verifikasi belum lengkap, dengan syarat:

  • Informasi berasal dari sumber kredibel;
  • Kepentingan publik bersifat mendesak;
  • Redaksi memberikan penjelasan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan;
  • Proses pembaruan berita dilakukan sesegera mungkin.

4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Jurnalkalteng.co.id membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan.

Ketentuan:

  • Permintaan koreksi harus disertai identitas jelas;
  • Pemohon wajib menyertakan tautan berita terkait;
  • Redaksi melakukan verifikasi atas pengajuan;
  • Koreksi atau ralat akan dicantumkan secara terbuka pada berita terkait;
  • Waktu perubahan akan dicantumkan dalam artikel yang diperbarui.

Hak jawab mengacu pada:

  • UU Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik;
  • Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.

Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui:

  • Email redaksi;
  • Formulir kontak resmi;
  • Surat resmi kepada redaksi.

5. Pencabutan dan Penghapusan Berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut, kecuali:

  • Mengandung unsur SARA;
  • Melanggar kesusilaan;
  • Mengancam keselamatan anak;
  • Membahayakan korban kekerasan seksual;
  • Berdasarkan keputusan Dewan Pers;
  • Memiliki risiko hukum serius berdasarkan pertimbangan redaksi.

Setiap pencabutan berita wajib disertai alasan yang jelas dan diumumkan kepada publik.


6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Pengguna yang mengirim komentar, foto, video, atau bentuk unggahan lain wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • Tidak mengandung hoaks;
  • Tidak mengandung fitnah;
  • Tidak mengandung ujaran kebencian;
  • Tidak mengandung unsur SARA;
  • Tidak memuat pornografi;
  • Tidak melanggar hukum;
  • Tidak mengandung spam atau promosi ilegal.

Redaksi berhak:

  • Mengedit;
  • Menunda;
  • Menolak;
  • Menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan.

7. Standar Etika Jurnalistik

Wartawan dan redaksi Jurnalkalteng.co.id wajib:

  • Bekerja profesional;
  • Tidak menerima suap;
  • Menghindari konflik kepentingan;
  • Menghormati asas praduga tak bersalah;
  • Mengutamakan kepentingan publik;
  • Melindungi identitas korban tertentu sesuai aturan jurnalistik;
  • Tidak membuat berita bohong atau manipulatif.

Penilaian akhir terhadap dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik mengacu pada mekanisme Dewan Pers.


8. Iklan dan Konten Bersponsor

Jurnalkalteng.co.id membedakan secara tegas antara konten redaksi dan konten komersial.

Konten sponsor wajib diberi penanda seperti:

  • Advertorial;
  • Sponsored;
  • Iklan;
  • Ads;
  • Promoted Content.

Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi redaksi dan transparansi kepada pembaca.


9. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan dilindungi oleh ketentuan hak cipta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilarang:

  • Menyalin penuh artikel tanpa izin;
  • Menggandakan foto atau video tanpa persetujuan;
  • Menggunakan konten untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis.

Penggunaan kutipan diperbolehkan dengan syarat:

  • Tidak mengubah substansi;
  • Mencantumkan sumber aktif;
  • Tidak melanggar etika jurnalistik.

10. Keamanan dan Perlindungan Data

Redaksi menjaga keamanan data pengguna dan narasumber sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi pribadi pengguna tidak diperjualbelikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.


11. Pengaduan dan Sengketa Pers

Apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan:

  1. Pengguna dapat menghubungi redaksi terlebih dahulu;
  2. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hak jawab dan koreksi;
  3. Jika tidak tercapai penyelesaian, sengketa dapat diajukan melalui Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers.

12. Kontak Redaksi

Jurnalkalteng.co.id
Website: www.jurnalkalteng.co.id
Email: redaksi@jurnalkalteng.co.id
Alamat: Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia