, ,

DPRD Kalteng Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan PPPK

oleh
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak berdampak pada keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, sehingga tidak boleh menjadi sasaran penghematan anggaran.

“PPPK ini jangan sampai dikorbankan karena efisiensi anggaran. Mereka harus tetap diperhatikan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dampak Efisiensi Mulai Dirasakan Daerah

Kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi saat ini disebut sebagai dampak dari kondisi keuangan nasional yang turut memengaruhi daerah.

Menurut Muhajirin, pembatasan belanja pegawai yang maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk organisasi perangkat daerah.

banner 336x280

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh instansi, tetapi juga langsung berdampak pada pegawai di level bawah, baik PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Secara objektif, kondisi ini cukup dirasakan oleh pegawai. Bahkan tidak sedikit yang harus mengambil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.

banner 336x280

DPRD Minta Efisiensi Tepat Sasaran

DPRD menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya difokuskan pada belanja yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Langkah tersebut dinilai tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik jika dilakukan secara tepat.

Sebaliknya, pemangkasan pada belanja pegawai justru berisiko menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Efisiensi harus diarahkan ke belanja yang tidak produktif, bukan justru menyasar pegawai,” tegas Muhajirin.

Kekhawatiran Pemutusan Kontrak PPPK

DPRD Kalteng juga menyoroti fenomena di sejumlah daerah lain yang mulai merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak tenaga PPPK akibat tekanan anggaran.

Hal tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak terjadi di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.

Muhajirin menegaskan, keberadaan PPPK sangat penting dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Kalteng, karena PPPK ini penting dalam mendukung pelayanan publik,” katanya.

DPRD Siap Kawal Kebijakan Anggaran

Sebagai lembaga pengawas, DPRD memastikan akan terus mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap tenaga PPPK.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan anggaran secara lebih tepat dan selektif, sehingga efisiensi tidak berdampak pada sektor vital.

Selain itu, DPRD berharap kondisi keuangan dapat segera membaik agar tekanan terhadap belanja daerah, khususnya belanja pegawai, dapat berkurang.

“Pada prinsipnya, kami akan terus memperjuangkan agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan tenaga PPPK,” tegasnya.

Isu Nasional dan Tantangan Daerah

Kebijakan efisiensi anggaran menjadi isu nasional yang berdampak hingga ke daerah, termasuk Kalimantan Tengah.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik.

DPRD menilai, keberhasilan kebijakan efisiensi tidak hanya diukur dari pengurangan anggaran, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, perlindungan terhadap tenaga PPPK menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

banner 336x280