PALANGKA RAYA, – Seorang wanita paruh baya bernama Sri Mulyani menjadi korban penjambretan di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Selasa (31/3/2026). Pelaku berhasil merampas gelang emas seberat 24,90 gram yang dikenakannya, menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 21 juta.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada siang hari, saat korban baru saja selesai mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan hendak melanjutkan perjalanan pulang. Tanpa diduga, saat melaju di tengah jalan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam hitungan detik, salah satu pelaku yang duduk di boncengan dengan sigap menarik paksa gelang emas yang dipakai korban. Aksi cepat pelaku berhasil membuat korban kehilangan perhiasannya yang berharga. Pelaku kemudian tancap gas dan melarikan diri.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda M. Abrar, membenarkan adanya laporan terkait insiden penjambretan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah penanganan awal.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” ungkap Ipda M. Abrar melalui grup WhatsApp kepada media, Rabu (1/4).
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat, khususnya di Palangka Raya, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,” harap Ipda M. Abrar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membawa barang berharga dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.







