PALANGKA RAYA,– Kota Palangka Raya mencatat capaian penting dengan menembus tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi (KAK) 2026 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan Palangka Raya sebagai salah satu daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Diuji KPK, Dinilai dari Banyak Aspek
Status sebagai calon percontohan diperoleh setelah Palangka Raya melalui tahapan evaluasi dan observasi yang dilakukan KPK. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem pelayanan publik, transparansi anggaran, hingga integritas aparatur pemerintahan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dorong Budaya Antikorupsi di Daerah
Program percontohan antikorupsi yang digagas KPK bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya antikorupsi yang berkelanjutan di tingkat daerah. Palangka Raya dinilai telah menunjukkan kemajuan dalam membangun sistem yang lebih transparan dan partisipatif.
Melalui program ini, KPK tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan agar daerah mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi secara konsisten dalam setiap kebijakan.
Menuju Tahap Pembinaan dan Penguatan Sistem
Ke depan, Palangka Raya akan mengikuti tahapan pembinaan yang melibatkan berbagai aspek penguatan, termasuk peningkatan sistem pengawasan internal, perbaikan layanan publik, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Tahap ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa komitmen antikorupsi tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar terimplementasi dalam praktik sehari-hari pemerintahan.
Momentum Perbaikan Tata Kelola
Masuknya Palangka Raya dalam tiga besar calon percontohan antikorupsi dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat reformasi birokrasi di Kalimantan Tengah.
Dengan pencapaian ini, Palangka Raya berpeluang menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.








