, ,

Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di TPU Km 12 Palangka Raya Saat Paskah 2026

oleh
Rencana Rekayasa Lalu lintas saat malam Paskah 2026

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 12 selama perayaan Hari Raya Paskah 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan masyarakat yang melakukan ziarah ke TPU Km 12, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan saat momentum Paskah.

Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya menyampaikan, pengaturan arus lalu lintas akan difokuskan pada pemisahan jalur kendaraan masuk dan keluar guna menghindari penumpukan di satu titik.

“Rekayasa ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berziarah,” ujarnya.

Dalam skema yang diterapkan, kendaraan yang menuju area TPU akan diarahkan melalui jalur tertentu, sementara arus keluar dialihkan ke jalur berbeda. Pengaturan ini juga disesuaikan dengan jenis kendaraan untuk mengoptimalkan mobilitas di kawasan tersebut.

banner 336x280

Selain itu, petugas dari Dishub bersama instansi terkait akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna melakukan pengawasan dan pengendalian lalu lintas. Rambu sementara dan petunjuk arah juga akan dipasang untuk memudahkan pengendara.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

banner 336x280

Warga juga disarankan mengatur waktu kunjungan untuk menghindari kepadatan pada jam-jam puncak selama perayaan Hari Raya Paskah.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan Paskah 2026 di Palangka Raya dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang melaksanakan tradisi ziarah.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.