JAKARTA — Tak ada lagi ruang toleransi. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengencangkan “keran” insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra yang melanggar aturan dipastikan langsung kehilangan hak hingga Rp6 juta per hari—tanpa negosiasi.
Kebijakan ini bukan sekadar peringatan. Ini ultimatum.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menegaskan skema yang diterapkan sangat tegas.
“Tidak ada layanan, tidak ada bayaran. No service, no pay. Itu prinsip kami,” tegasnya.
Bahkan, pelanggaran yang selama ini dianggap “sepele” kini bisa berujung fatal. Sanitasi buruk, air tidak higienis, hingga kerusakan fasilitas—semuanya bisa langsung memutus aliran insentif hari itu juga.
“Kalau standar tidak terpenuhi, langsung dihentikan. Tidak ada toleransi,” lanjutnya.
“Main Kotor”? Langsung Disikat
BGN juga membidik praktik curang yang mulai terendus di lapangan. Dugaan mark up harga bahan baku menjadi perhatian serius.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, bahkan tak ragu menyebut sanksi berat bagi pelaku.
“Kalau ada yang mark up harga seenaknya, kami langsung suspend. Insentif kami hentikan. Itu jelas pelanggaran berat,” tegasnya.
Ia menambahkan, program MBG bukan ladang mencari keuntungan berlebihan.
“Ini program untuk masyarakat. Jangan disalahgunakan,” katanya.
Antara Ketegasan dan Kesiapan Lapangan
Namun di balik ketegasan itu, muncul pertanyaan besar: apakah semua mitra benar-benar siap?
Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi standar dasar—mulai dari sanitasi hingga pengolahan limbah. Artinya, ancaman pencabutan insentif bukan hanya menghantui pelaku curang, tetapi juga mitra yang belum siap secara teknis.
Jika kondisi ini terus terjadi, maka yang terancam bukan hanya insentif—tetapi keberlanjutan program itu sendiri.
Program Dikebut, Risiko Mengintai
Dengan skema “potong tanpa ampun”, setiap kesalahan kini berharga mahal. Satu pelanggaran, satu hari tanpa insentif.
Tekanan terhadap mitra pun meningkat. Di satu sisi dituntut cepat melayani masyarakat, di sisi lain harus memenuhi standar ketat tanpa celah.
Kini publik menunggu: apakah kebijakan keras ini akan benar-benar membersihkan praktik nakal, atau justru membuka fakta bahwa program dipacu lebih cepat dari kesiapan di lapangan?
Satu yang pasti—di bawah aturan baru ini, tidak ada lagi ruang bermain.





