PALANGKA RAYA – Pelarian pelaku pembunuhan brutal yang menggemparkan warga Banjarmasin akhirnya berakhir. Tersangka RS (24) diringkus aparat kepolisian saat bersembunyi di Palangka Raya, Sabtu (4/4/2026).
Ironisnya, buronan ini tak berkutik saat ditangkap. Ia diamankan ketika sedang tertidur di lokasi persembunyiannya di kawasan Jalan G Obos.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat itu posisinya sedang tertidur,” tegas Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Siregar.
Serangan Brutal di Jalanan: Leher Korban Ditusuk
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam di kawasan Banjarmasin Utara. Korban, Abdillah (29), diserang secara tiba-tiba saat melintas bersama rekannya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghunus senjata tajam dan melancarkan serangan mematikan.
“Pelaku menusuk korban menggunakan belati. Luka mengenai bagian leher dan menyebabkan pendarahan hebat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara rekan korban mengalami luka akibat berusaha melindungi diri dari serangan tersebut.
Kabur Lintas Provinsi, Diburu Tim Gabungan
Usai melakukan aksi sadis, pelaku langsung melarikan diri keluar daerah. Polisi bergerak cepat, membentuk tim gabungan lintas wilayah untuk memburu pelaku.
Pelacakan intensif akhirnya mengarah ke Palangka Raya. Informasi keberadaan pelaku diperoleh dari hasil pengembangan penyelidikan.
“Kami lakukan pengejaran hingga ke luar provinsi. Begitu lokasi terdeteksi, langsung dilakukan penindakan,” ujar Timbul.
Koordinasi cepat antara aparat di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjadi kunci keberhasilan penangkapan.
Motif Sepele, Berujung Hilang Nyawa
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pembunuhan dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Namun, motif tersebut masih terus didalami.
“Motif sementara karena kesalahpahaman, tetapi masih kami kembangkan lebih lanjut,” kata Eru.
Meski dipicu persoalan yang belum sepenuhnya jelas, tindakan pelaku tergolong ekstrem dan tidak terkontrol.
Barang Bukti Disita, Ancaman Hukuman Berat
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Eru.
Ancaman hukuman berat pun menanti pelaku, mengingat tindakan yang dilakukan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Alarm Kekerasan Jalanan: Konflik Kecil Berujung Maut
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan jalanan semakin brutal. Konflik yang diduga berawal dari hal sepele dapat berubah menjadi aksi pembunuhan dalam waktu singkat.
Keberhasilan polisi menangkap pelaku lintas provinsi patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kasus ini membuka fakta bahwa ruang publik masih rentan terhadap aksi kekerasan tak terduga.





