Di Jalan Temanggung Tilung XIII, Palangka Raya, ironi itu berdiri telanjang: ada larangan membuang sampah, tapi tepat di bawahnya sampah justru menggunung.
Ini bukan sekadar pemandangan jorok. Ini potret kegagalan yang terlalu nyata untuk ditutupi.
Negara Hadir di Papan, Absen di Lapangan
Tulisan “dilarang buang sampah” adalah bukti bahwa pemerintah tahu masalahnya. Tapi berhenti di situ.
Tidak ada pengawasan.
Tidak ada sanksi.
Tidak ada efek jera.
Yang ada hanya papan larangan—dan harapan kosong bahwa masyarakat akan patuh dengan sendirinya.
Jika itu strateginya, maka wajar jika sampah lebih “taat tumbuh” daripada warga menaati aturan.
Jangan Selalu Salahkan Warga
Ya, ada warga yang membuang sampah sembarangan. Tapi menyederhanakan masalah hanya pada perilaku warga adalah cara paling mudah untuk lari dari tanggung jawab.
Coba jawab jujur:
- Apakah fasilitas pembuangan sudah cukup?
- Apakah pengangkutan rutin berjalan tanpa bolong?
- Apakah ada petugas yang benar-benar mengawasi?
Jika jawabannya tidak, maka pemerintah bukan sekadar lalai—tapi ikut menciptakan masalah.
Sampah Itu Gejala, Bukan Akar Masalah
Tumpukan sampah hanyalah gejala. Akar masalahnya adalah sistem yang tidak bekerja.
Sistem yang membiarkan titik pembuangan liar tumbuh.
Sistem yang tidak punya kontrol.
Sistem yang lebih rajin membuat imbauan daripada solusi.
Dan ketika sistem gagal, yang muncul adalah pembiaran yang dianggap normal.
Lucu, Tapi Memalukan
Tidak ada yang lebih ironis daripada larangan yang berdiri di tengah pelanggaran.
Itu bukan lagi sekadar lucu—itu memalukan.
Memalukan bagi kota.
Memalukan bagi pengelola.
Dan memalukan bagi semua pihak yang memilih diam.
Kalau Ini Saja Tak Beres, Apa Lagi?
Sampah adalah persoalan paling dasar dalam pengelolaan kota. Jika ini saja tidak mampu ditangani, maka sulit berharap pada hal yang lebih besar.
Smart city?
Digitalisasi layanan?
Pembangunan berkelanjutan?
Semua itu terdengar megah—tapi kosong—jika urusan sampah saja dibiarkan.
Saatnya Berhenti Bicara, Mulai Bertindak
Sudah cukup dengan slogan. Sudah cukup dengan papan larangan.
Yang dibutuhkan sekarang:
- tindakan nyata
- penegakan aturan
- keberanian memberi sanksi
Karena tanpa itu, satu hal yang pasti:
sampah akan terus ada, terus tumbuh, dan terus mempermalukan kota ini.
Penutup:
Di Temanggung Tilung XIII, masalahnya bukan lagi siapa yang buang sampah.
Masalahnya adalah siapa yang membiarkannya.
Catatan Redaksi
https://humabetang.com/





