KUALA KAPUAS, — DPRD Kabupaten Kapuas mendorong percepatan penataan Bundaran Simpang 5 di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah. Kawasan ini dinilai strategis, namun selama ini menghadapi persoalan serius, mulai dari kepadatan lalu lintas hingga potensi kecelakaan.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menegaskan dukungan legislatif terhadap rencana penataan kawasan tersebut. Menurut dia, simpang tersebut bukan hanya titik pertemuan arus kendaraan, tetapi juga jalur vital penghubung antarwilayah.
“Penataan bundaran ini sangat penting karena menjadi titik strategis bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan kawasan,” ujarnya.
Simpang 5 Lungkuh Layang selama ini dikenal sebagai kawasan dengan arus lalu lintas padat, sekaligus rawan kecelakaan karena pertemuan beberapa jalur utama menuju wilayah seperti Buntok, Kapuas Tengah, hingga Pujon.
Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan tanpa penataan serius. DPRD menilai pembangunan bundaran tidak hanya akan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain aspek keselamatan, proyek ini juga dipandang memiliki dampak ekonomi. Penataan kawasan di Simpang 5 diproyeksikan menjadi pintu masuk pengembangan wilayah Timpah yang selama ini belum tertata optimal.
“Ini bukan sekadar infrastruktur jalan, tapi juga bagian dari penataan kawasan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Berinto.
Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri menargetkan pembangunan bundaran tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Namun, DPRD mengingatkan agar perencanaan tidak berlarut-larut tanpa kepastian eksekusi. Menurut dewan, percepatan sangat dibutuhkan mengingat fungsi strategis kawasan tersebut.
Sorotan:
Penataan Simpang 5 Lungkuh Layang menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi infrastruktur dasar di wilayah penyangga. Tanpa langkah konkret, titik ini akan tetap menjadi bottleneck—menghambat mobilitas, meningkatkan risiko kecelakaan, sekaligus menahan potensi pertumbuhan ekonomi kawasan.





