KASONGAN, — Tekanan terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan kian nyata. Pemangkasan dana transfer dari pusat hingga ratusan miliar rupiah, ditambah beban belanja pegawai yang membengkak, membuat ruang fiskal daerah nyaris lumpuh.
Bupati Katingan, Saiful, secara terbuka menyebut kondisi tersebut sebagai situasi yang berat dan mengkhawatirkan.
“Kondisi fiskal daerah saat ini sangat tertekan. Ruang anggaran semakin sempit,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir, Katingan kehilangan dana transfer dalam jumlah besar. Pada 2025, pemangkasan mencapai sekitar Rp98 miliar, lalu melonjak drastis pada 2026 menjadi Rp340 miliar. Total pengurangan anggaran menyentuh sekitar Rp445 miliar—angka yang signifikan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Dampaknya langsung terasa. APBD Katingan yang berada di kisaran Rp1,2 triliun tidak lagi leluasa menopang program pembangunan. Sejumlah proyek infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga program strategis daerah terpaksa ditunda bahkan dibatalkan.
“Banyak program tidak bisa dijalankan. Kami harus melakukan penyesuaian besar-besaran,” kata Saiful.
Masalah tidak berhenti di situ. Struktur belanja daerah juga dinilai tidak sehat. Hampir separuh APBD terserap untuk belanja pegawai, yang kini berada di kisaran 47 persen—jauh di atas ambang batas ideal nasional sebesar 30 persen.
Lonjakan ini dipicu oleh kebijakan nasional terkait pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam dua tahun terakhir, sekitar 3.000 PPPK masuk ke dalam struktur kepegawaian daerah, menambah beban rutin yang sulit ditekan dalam jangka pendek.
“Kalau dipaksakan turun sesuai aturan, dampaknya bisa mengganggu pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai,” ujarnya.
Di tengah tekanan anggaran, tantangan geografis memperparah situasi. Sejumlah wilayah di Katingan masih belum terhubung akses darat, sehingga distribusi logistik dan pembangunan sangat bergantung pada jalur sungai yang mahal dan lambat.
Keterbatasan ruang ekonomi juga menjadi persoalan. Luas Areal Penggunaan Lain (APL) yang hanya sekitar 13 persen dari total wilayah membuat potensi pengembangan sektor produktif menjadi terbatas.
Kondisi ini menempatkan Katingan dalam posisi sulit: di satu sisi harus memenuhi kewajiban belanja rutin, di sisi lain dituntut mempercepat pembangunan.
Saiful pun meminta pemerintah pusat lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal, terutama bagi daerah dengan kapasitas terbatas.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih adil. Daerah seperti Katingan masih sangat bergantung pada dukungan pusat,” ujarnya.
Sorotan:
Kondisi fiskal Katingan menunjukkan persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah: ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat dan minimnya fleksibilitas anggaran.
Tanpa reformasi struktural—baik melalui peningkatan pendapatan asli daerah maupun pengendalian belanja—daerah berisiko terus terjebak dalam siklus defisit ruang fiskal: anggaran habis untuk belanja rutin, sementara pembangunan tertinggal.





