PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan “bersih-bersih” besar terhadap data penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 15 persen penerima dipastikan tidak layak dan dicoret dari daftar bantuan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan langkah ini diambil setelah verifikasi ulang data dan adanya laporan masyarakat.
“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, pembiaran terhadap penerima yang tidak tepat sasaran sama saja dengan merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Yang mampu jangan ambil hak rakyat kecil. Ini soal keadilan,” ujarnya.
Program KHBS yang selama ini menjadi salah satu andalan Pemprov Kalteng dalam menekan angka kemiskinan, dinilai masih menghadapi persoalan klasik: ketidakakuratan data penerima.
Agustiar juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan hukum yang ketat.
“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak mudah,” katanya.
Temuan 15 persen penerima tidak layak ini sekaligus menjadi sinyal adanya celah dalam sistem pendataan, mulai dari data lama yang tidak diperbarui hingga lemahnya pengawasan di lapangan.
Untuk itu, pemerintah mendorong seluruh jajaran, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga aparat di tingkat bawah, agar aktif melakukan verifikasi langsung.
“Kalau tidak layak, akan kita coret. Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” tegasnya lagi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan tujuan utama program KHBS: membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan menjadi celah bagi pihak yang tidak berhak.





