MURUNG RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah bersama Forkopimda turun langsung meninjau lokasi eks PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), memastikan kawasan bekas tambang itu tetap dalam kendali negara dan bebas dari aktivitas ilegal.
“Kita ingin memastikan aset negara ini tetap terjaga dan tidak disalahgunakan,” tegas Gubernur di lokasi.
Peninjauan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kawasan tersebut terbengkalai di tengah proses hukum yang masih berjalan. Selain pengawasan ketat, pengelolaan juga mulai melibatkan tenaga kerja lokal.
“Masyarakat sekitar juga harus merasakan manfaat, tapi tetap dalam pengawasan dan aturan yang jelas,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang sektor pertambangan di Kalteng agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara.




