PALANGKA RAYA – Praktik perekrutan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mulai disorot tajam. DPRD secara terbuka mengungkap adanya indikasi kuat masuknya tenaga kontrak melalui jalur “titipan”, bukan berdasarkan kebutuhan riil organisasi.
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Dewan menilai, pola rekrutmen yang tidak terkontrol berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keuangan daerah, terutama dari sisi belanja pegawai yang terus membengkak.
“Jangan sampai tenaga kontrak ini hanya karena titipan. Harus jelas kebutuhannya dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tegas anggota DPRD.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras bahwa DPRD mulai kehilangan toleransi terhadap praktik yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Alih-alih memperkuat pelayanan publik, keberadaan tenaga kontrak yang tidak berbasis kebutuhan justru dikhawatirkan menjadi beban tambahan. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menggerus ruang fiskal daerah yang seharusnya dialokasikan untuk program prioritas masyarakat.
DPRD menilai, tanpa kontrol ketat, perekrutan tenaga kontrak rawan disusupi kepentingan non-teknis—mulai dari relasi personal hingga kepentingan politik. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya soal pemborosan anggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas birokrasi.
Lebih jauh, dewan menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah tuntutan efisiensi. Setiap penambahan tenaga kontrak harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan benar-benar berdampak pada pelayanan publik.
“Kalau tidak ada kebutuhan nyata, jangan dipaksakan. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya menegaskan.
DPRD juga mendesak pemerintah kota untuk membuka secara transparan data kebutuhan tenaga kerja di setiap perangkat daerah, termasuk evaluasi kinerja tenaga kontrak yang sudah ada.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan tertentu.
Dengan sorotan yang kian tajam, DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, bukan tidak mungkin rekomendasi tegas hingga pengetatan anggaran akan diberlakukan.









