Bukan Sekadar Sidang, DPRD Palangka Raya Hasilkan ‘Paket Lengkap’ Legislasi dan Pengawasan

oleh
Nenie Adriati Lambung,Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kinerja DPRD Kota Palangka Raya dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 patut disorot. Dalam satu periode sidang, lembaga legislatif ini tak hanya mengesahkan satu perda strategis, tetapi juga melahirkan lima keputusan penting yang menyentuh aspek pengawasan hingga kelembagaan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari fungsi utama dewan dalam mendorong pembangunan daerah.

“Pada masa sidang II ini kami telah menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan menjadi peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Tak berhenti di situ, DPRD juga mengunci lima keputusan strategis yang menjadi fondasi kerja politik ke depan. Salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah—sebuah langkah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD.

“Keputusan yang dihasilkan di antaranya terkait pembentukan panitia khusus untuk membahas laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” lanjutnya.

banner 336x280

Selain itu, DPRD juga melakukan perombakan internal melalui perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masa jabatan 2024–2029. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses legislasi daerah.

Tak kalah penting, DPRD turut mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan yang berpotensi berdampak pada tata kelola keuangan daerah.

banner 336x280

Di sisi lain, DPRD juga menyetujui pembentukan pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengurangan Risiko Bencana—isu yang semakin relevan di tengah ancaman bencana di wilayah Kalimantan Tengah.

Secara keseluruhan, dalam masa sidang ini DPRD membahas sedikitnya delapan raperda, baik yang masuk dalam program legislasi daerah maupun di luar agenda prioritas.

Nenie menekankan, seluruh capaian tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun berharap sinergi antaranggota DPRD terus diperkuat agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat terus meningkatkan sinergi demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” pungkasnya.

banner 336x280