Digerebek di Sarang Sendiri, Pengedar Sabu Kapuas Timur Tumbang dengan 7,64 Gram BB

oleh

KAPUAS – Peredaran narkotika di wilayah Kapuas kembali terbongkar. Seorang pria berinisial B (37) diringkus aparat kepolisian saat diduga tengah menjalankan bisnis haramnya di kawasan Kapuas Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 7,64 gram—indikasi kuat aktivitas peredaran, bukan sekadar pemakaian.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Anjir Mambulau Barat, Selasa (7/4/2026) sore, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan intensif. Saat digerebek, pelaku tak mampu mengelak ketika petugas menemukan paket sabu siap edar.

“Petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 7,64 gram,” ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan praktik peredaran narkoba. Di antaranya timbangan digital, alat hisap dari sedotan, plastik klip, hingga uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi.

banner 336x280

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Budi.

Fakta bahwa barang bukti dikemas dalam beberapa paket serta dilengkapi alat takar menjadi sinyal kuat bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

banner 336x280

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan hingga puluhan tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah. Peredaran sabu di wilayah Kapuas tak lagi sporadis, melainkan menunjukkan pola terorganisir yang memanfaatkan lingkungan permukiman sebagai basis operasi.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak diam.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya.

banner 336x280