DPRD Dukung Razia Pajak Kendaraan, Sinyal Keras untuk Penunggak di Palangka Raya

oleh
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA – Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Palangka Raya mendapat dukungan penuh dari DPRD. Langkah ini dinilai bukan sekadar razia biasa, tetapi sinyal tegas untuk menekan penunggak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan yang digelar tim gabungan di kawasan Jalan RTA Milono itu menjadi bagian dari upaya serius pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai operasi tersebut sebagai langkah strategis yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat.

“Langkah ini patut diapresiasi karena tidak semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini harus tetap mengedepankan sisi humanis. Tujuannya agar masyarakat tidak merasa ditekan, melainkan terdorong secara sadar untuk memenuhi kewajibannya.

banner 336x280

“Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Pemerintah juga perlu konsisten melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan,” lanjutnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu tulang punggung PAD. Dana dari sektor ini menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Palangka Raya.

banner 336x280

Di lapangan, operasi serupa terbukti masih menemukan banyak pelanggaran. Dalam razia gabungan terbaru, puluhan hingga ratusan kendaraan diperiksa dan puluhan di antaranya tercatat menunggak pajak—menunjukkan kepatuhan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD mendorong agar operasi penertiban tidak bersifat insidental, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan inovasi pelayanan.

“Jika sistemnya mudah, transparan, dan aksesnya luas, tentu masyarakat akan lebih patuh. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Hap.

Langkah penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pemilik kendaraan agar tidak menunda kewajiban. Sebab, selain berpotensi terkena sanksi, tunggakan pajak juga berdampak langsung pada lambatnya pembangunan daerah.

banner 336x280