Harga LPG 3 Kg ‘Ngamuk’ di Pengecer, DPRD Palangka Raya Sorot Lemahnya Pengawasan

oleh
Anggota Komisi II, RPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA – Harga elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kota Palangka Raya kembali memicu keresahan. Di tingkat pengecer, harga gas melon dilaporkan melonjak tajam hingga menembus Rp45 ribu per tabung—lebih dari dua kali lipat Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini langsung menuai kritik dari DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi II, Noorkhalis Ridha, menilai lonjakan harga tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan distribusi, khususnya di jalur pengecer.

“Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai elpiji subsidi justru memberatkan masyarakat karena harganya tidak terkendali di lapangan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan bukan terjadi di pangkalan resmi. Harga di tingkat pangkalan masih sesuai HET sekitar Rp22 ribu per tabung. Namun, lonjakan justru terjadi setelah distribusi berlanjut ke pengecer.

“Masalahnya bukan di pangkalan, tapi setelah itu. Distribusi ke pengecer ini yang perlu diawasi lebih ketat,” ujarnya.

banner 336x280

Menurutnya, pengawasan yang selama ini hanya berfokus pada pangkalan tidak cukup untuk menekan praktik permainan harga. DPRD meminta pemerintah kota bersama instansi terkait menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat paling bawah.

“Pengawasan harus menyeluruh. Kalau hanya di pangkalan, itu belum cukup. Harus dilihat juga jalurnya sampai ke tangan masyarakat,” tambahnya.

banner 336x280

Fenomena harga tinggi di pengecer ini memang bukan hal baru. Sejumlah laporan sebelumnya juga menunjukkan harga LPG 3 kg di warung eceran berkisar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu akibat panjangnya rantai distribusi dan minimnya regulasi terhadap sub-pangkalan.

DPRD pun mendorong evaluasi total sistem distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan berlebih. Selain pengawasan rutin, penindakan tegas terhadap pelanggaran juga dinilai penting.

“Kalau ada harga tidak wajar atau dugaan penyelewengan, segera laporkan. Supaya bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat diimbau membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan, sekaligus membantu memutus praktik spekulasi harga di tingkat pengecer.

banner 336x280