DPW APRI Kalteng Resmi Dibentuk, Jaya Monong: Pentingnya Tambang Legal dan Bertanggung Jawab 

oleh

JAKARTA – DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), resmi membentuk struktur organisasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru.

Restrukturisasi atau perubahan kepengurusan telah resmi ketika telah diserahkannya Surat Keputusan DPP APRI dengan Nomor : 6200/SK-DPW/260409, tanggal 9 April 2026, kepada ketua DPW APRI Kalteng yang baru, Jaya Samaya Monong, SE,.M.Si, di Jakarta.

Kehadiran organisasi ini menjadi tonggak awal dalam upaya membina, merekrut, dan mensosialisasikan pentingnya tambang legal dan bertanggung jawab kepada puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu penambang yang selama ini masih beroperasi secara ilegal di wilayah Kalteng.

Jaya S. Monong, S.E., M.Si, Ketua DPW APRI Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa perubahan struktur kepengurusan organisasi ini terjadi karena sebelumnya pada tahun 2024 telah ada SK kepengurusan.

Namun yang ditetapkan waktu itu adalah hanya unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) sehingga kurang efektif dan kurang berjalan maksimal.

banner 336x280

Restrukturisasi Organisasi ini merupakan bagian dari strategi nasional APRI dalam membangun kekuatan penambang rakyat yang bersatu dan berdayaguna.

“Tujuan utama kami di Kalteng adalah menyatukan para penambang rakyat, khususnya yang selama ini belum mendapatkan akses legal, agar mereka bisa bekerja dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujarnya. Jumat (10/4/26).

banner 336x280

Tambahnya, “ini langkah awal untuk memperjuangkan hak para penambang secara Konstitusional ”

Ketua Umum APRI, Ir Gatot Sugiharto dalam pesan kepada pengurus DPP APRI Kalteng, untuk tahap awal fokus pada pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah Kalteng, pembentukan Responsible Mining Community (RMC) dan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat.

Untuk mendorong di tetapkannya WPR di Kalteng oleh Kementerian ESDM serta Edukasi Penambang Ilegal Menuju Tambang Legal dan bertanggung Jawab.

 “Pesan Ketua Umum APRI kepada kami saat menerima SK ini,” ucapnya menyampaikan.

Menurutnya, Kalimantan Tengah adalah salah satu daerah yang memiliki potensi tambang rakyat yang sangat besar. Namun banyak penambang masih bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

DPW APRI Kalteng hadir untuk menjadi jembatan menuju legalitas dan pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab.

Untuk mensukseskan hal tersebut, ia menyampaikan akan melakukan sosialisasi langsung ke lapangan, menjangkau para penambang ilegal untuk mengajak mereka bergabung dalam wadah resmi APRI.

 “Kami akan edukasi mereka mengenai pentingnya tambang yang legal, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Disebutkannya juga bahwa sektor tambang rakyat adalah sumber penghidupan bagi jutaan orang di Indonesia, termasuk di Kalteng.

Dengan rata-rata tanggungan tiga sampai lima orang per unit tambang, kegiatan ini menyentuh kehidupan masyarakat dalam skala besar.

 “Dalam konteks, kami ingin agar potensi ini tidak lagi menjadi masalah hukum, melainkan menjadi sumber ekonomi yang sah dan berkontribusi bagi daerah dan negara,” ungkap Jaya.

Ia menambahkan, tambang rakyat yang legal akan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha, membuka peluang kerja lebih luas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar tambang.

Pihaknya berharap melalui pendekatan yang inklusif dan edukatif, semakin banyak penambang ilegal yang sadar dan bersedia bergabung untuk membangun tambang rakyat yang legal dan bertanggung jawab.

 “Melalui APRI Kalteng ini, kita bisa mendapatkan kepastian hukum untuk tambang rakyat melalui WPR ,” sebut Jaya S Monong, yang notabene Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

DPW APRI Kalteng dalam waktu dekat akan memulai rangkaian kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pendataan penambang rakyat di berbagai kabupaten/kota di wilayah Kalteng. Ini sebagai langkah konkret mewujudkan pertambangan rakyat yang bermartabat.(Red)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.