PALANGKA RAYA – Kegelisahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya direspons langsung oleh Wali Kota Fairid Naparin.
Di tengah kekhawatiran soal status, kepastian kerja, hingga isu pengurangan tenaga, pemerintah daerah mencoba meredam gejolak.
Namun pertanyaannya: apakah ini jaminan nyata, atau sekadar penenang situasi?
Pesan Tenang di Tengah Kegelisahan
Fairid meminta para PPPK tidak larut dalam kecemasan yang berkembang.
“Tidak perlu gelisah, ini menjadi tanggung jawab kami pemerintah daerah,” tegas Fairid.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Palangka Raya tidak tinggal diam terhadap nasib PPPK yang kini menjadi sorotan.
Di tengah berbagai isu terkait kebijakan kepegawaian, kalimat tersebut menjadi “penyangga psikologis” bagi para pegawai.
Kekhawatiran Nyata di Lapangan
Kegelisahan PPPK bukan tanpa sebab.
Di berbagai daerah, muncul kekhawatiran terkait:
- kepastian kontrak
- keberlanjutan status
- hingga isu efisiensi anggaran
Situasi ini ikut dirasakan PPPK di Palangka Raya.
Bahkan sebelumnya, persoalan PPPK juga sempat menjadi perhatian karena menyangkut kebijakan belanja pegawai dan keberlanjutan tenaga kerja.
Tanggung Jawab Pemda Dipertaruhkan
Fairid menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran penuh dalam memastikan keberlangsungan PPPK.
“Pemerintah daerah akan bertanggung jawab terhadap keberadaan PPPK,” ujarnya menegaskan.
Namun pernyataan ini sekaligus menjadi ujian.
Apakah tanggung jawab tersebut akan diwujudkan dalam kebijakan konkret?
Atau berhenti pada komitmen normatif?
Di Balik Status PPPK: Beban dan Tuntutan
Di sisi lain, menjadi PPPK bukan tanpa konsekuensi.
Fairid sebelumnya juga mengingatkan bahwa status PPPK melekat dengan tanggung jawab besar sebagai bagian dari ASN.
“Status ini membawa tanggung jawab besar, sehingga disiplin, etika, dan kinerja harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Artinya, di tengah tuntutan kepastian, PPPK juga dituntut menunjukkan kinerja maksimal.
Antara Harapan dan Ketidakpastian
Pernyataan “tidak perlu gelisah” memang menenangkan.
Namun realitas di lapangan masih menyisakan tanda tanya.
- Bagaimana skema jangka panjang PPPK?
- Apakah ada jaminan kontrak berkelanjutan?
- Bagaimana jika terjadi tekanan anggaran daerah?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum sepenuhnya terjawab.
Ujian Kepercayaan
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah.
Jika komitmen ini diwujudkan dalam kebijakan nyata, maka kepercayaan PPPK akan menguat.
Namun jika tidak, kegelisahan hanya akan tertunda—bukan selesai.
Bagi ribuan PPPK di Palangka Raya, satu hal yang jelas:
Mereka tidak hanya butuh pernyataan.
Mereka butuh kepastian.





