Jakarta – Pemerintah mulai tancap gas mempercepat pemerataan internet nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka lelang frekuensi strategis sebagai “senjata utama” memperluas jaringan 4G dan 5G hingga ke daerah terpencil.
Langkah ini ditandai dengan dimulainya proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz—dua spektrum krusial yang selama ini menjadi kunci kualitas dan jangkauan jaringan seluler di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa proses lelang sudah resmi berjalan setelah pembentukan tim seleksi.
“Dengan dibentuknya tim seleksi… proses lelang frekuensi sudah resmi dimulai,” tegasnya.
Misi Besar: Hapus Blank Spot, Dorong 5G
Pemerintah tidak sekadar melelang frekuensi—ini adalah bagian dari strategi besar menutup kesenjangan digital yang masih terjadi di banyak wilayah Indonesia.
Frekuensi 700 MHz akan menjadi tulang punggung pemerataan sinyal karena mampu menjangkau wilayah luas hingga desa terpencil dan menembus hambatan seperti bangunan. Sementara 2,6 GHz difokuskan untuk mendongkrak kecepatan internet, khususnya pengembangan jaringan 5G di kawasan padat.
“Harapannya… layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak dirasakan hingga ke pelosok,” ujar Meutya.
Taruhan Infrastruktur Digital Nasional
Lelang ini bukan sekadar proyek teknis, melainkan bagian dari target besar pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk mempercepat transformasi digital.
Dengan tambahan spektrum, operator seluler didorong meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus memperluas cakupan layanan—dua hal yang selama ini menjadi bottleneck internet di luar kota besar.
Kemkomdigi juga menegaskan proses seleksi akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mengingat frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang sangat strategis.
Ujian Nyata: Cepat atau Sekadar Janji?
Meski terdengar ambisius, publik kini menunggu realisasi di lapangan. Selama ini, persoalan internet lambat dan blank spot masih menjadi keluhan utama, terutama di wilayah timur dan daerah pelosok.
Lelang frekuensi ini akan menjadi ujian nyata: apakah benar mampu mempercepat internet secara merata, atau hanya berhenti di level kebijakan.
Yang jelas, pemerintah sudah membuka jalannya. Kini, eksekusi di lapangan akan menentukan—apakah konektivitas digital benar-benar menyentuh seluruh Indonesia, atau tetap timpang seperti sebelumnya.






