PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta mempercepat proses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mengatakan bahwa penerapan BLUD tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut perubahan dalam pola pelayanan.
“Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan sistem keuangan, melainkan transformasi dalam pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien,” ujar Sarwo.
Menurut dia, melalui skema BLUD, puskesmas memiliki ruang yang lebih luas dalam mengelola sumber daya, sehingga dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat.
“Dengan fleksibilitas yang dimiliki, diharapkan pelayanan kesehatan bisa dilakukan secara lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menilai penerapan BLUD menjadi momentum penting bagi peningkatan kinerja fasilitas layanan kesehatan.
“BLUD diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi manajemen maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan status menjadi BLUD juga menuntut kesiapan sumber daya manusia serta penguatan sistem pengelolaan yang akuntabel.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar implementasi BLUD berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Diperlukan dukungan dan pengawasan agar pengelolaan tetap berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Suwirman.
Penerapan BLUD di Murung Raya menjadi bagian dari langkah bertahap dalam reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan berkualitas.
Namun demikian, efektivitas penerapan BLUD akan sangat bergantung pada kesiapan pelaksana di lapangan serta konsistensi dalam pengawasan dan evaluasi.





