JAKARTA – Rencana besar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM mulai menuai respons. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka menyatakan dukungan, namun memberi sinyal pengawasan ketat di balik transformasi tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam dalam proses perubahan besar ini.
“Intinya kita mendukung. Kalau itu bisa lebih langsung dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita dukung,” ujarnya.
Namun dukungan tersebut bukan tanpa syarat. OJK menegaskan akan tetap memegang kendali pengawasan, mulai dari aspek kehati-hatian hingga perlindungan konsumen.
“OJK akan mengawasi agar sisi prudensial, kepatuhan, dan market conduct tetap terjaga,” tegasnya.
Ambisi Besar: Pangkas Inefisiensi KUR
Di balik rencana ini, ada persoalan besar yang ingin diselesaikan pemerintah: mahal dan tidak optimalnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Purbaya mengungkapkan, selama ini pemerintah harus menanggung beban bunga yang sangat besar dalam penyaluran KUR melalui bank.
“Kami bayar bunga sampai 18 persen… sekitar Rp40 triliun per tahun,” ungkapnya.
Karena itu, skema baru disiapkan: PNM akan diambil alih dari holding Danantara, lalu diubah menjadi bank UMKM yang langsung menyalurkan KUR. Targetnya jelas—lebih efisien dan tepat sasaran.
“PNM akan jadi penyalur KUR… kita jadikan bank di bawah Kemenkeu,” kata Purbaya dalam rapat dengan DPR.
Dari Lembaga Pembiayaan ke Bank: Lompatan Besar
Transformasi ini bukan sekadar perubahan status. PNM yang selama ini dikenal sebagai lembaga pembiayaan ultra mikro akan didorong menjadi bank dengan skala besar.
Bahkan, pemerintah membidik pembentukan bank UMKM dengan kekuatan modal hingga ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan.
Jika terealisasi, langkah ini berpotensi mengubah peta pembiayaan UMKM nasional—dari model berbasis bank umum ke bank khusus yang fokus pada sektor rakyat kecil.
Ujian Nyata: Efisiensi vs Risiko
Meski terdengar ambisius, rencana ini menyimpan tantangan besar. Mengubah lembaga pembiayaan menjadi bank berarti masuk ke rezim regulasi yang jauh lebih ketat.
Di sinilah peran OJK menjadi krusial—bukan hanya sebagai pendukung, tetapi juga “penjaga gawang” agar ekspansi tidak berujung pada risiko sistemik.
“Kami support dalam pengawasan supaya lembaga seperti PNM berjalan sesuai ketentuan,” kata Friderica.
Taruhan Besar untuk UMKM
Jika berhasil, Indonesia akan memiliki bank khusus UMKM yang bisa memangkas biaya KUR, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pelaku usaha naik kelas.
Namun jika gagal, proyek ini bisa menjadi eksperimen mahal dalam reformasi sektor keuangan.
Kini, bola ada di tangan pemerintah—dan pengawasan ketat OJK akan menjadi penentu apakah transformasi ini menjadi terobosan… atau justru masalah baru.





