PALANGKA RAYA – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya membenahi sejumlah puskesmas justru membuka fakta lama yang selama ini luput dari sorotan: kualitas layanan kesehatan dasar masih belum sepenuhnya layak.
Alih-alih sekadar program rutin, langkah rehabilitasi puskesmas kini dipandang sebagai bentuk pengakuan tersirat bahwa fasilitas kesehatan di tingkat bawah masih menyimpan banyak persoalan.
Sejumlah puskesmas disebut masuk daftar pembenahan. Namun publik mulai mempertanyakan, apakah ini benar-benar perbaikan menyeluruh atau hanya tambal sulam tahunan yang berulang tanpa perubahan signifikan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kondisi fasilitas memang mempengaruhi kualitas layanan.
“Bangunan yang memadai akan mendukung kenyamanan pasien sekaligus meningkatkan kinerja tenaga kesehatan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat asumsi bahwa selama ini kondisi fasilitas belum sepenuhnya mendukung pelayanan optimal.
Masalah Klasik: Fasilitas, SDM, dan Antrean
Di lapangan, persoalan layanan kesehatan tak hanya soal bangunan. Keluhan masyarakat kerap muncul terkait antrean panjang, keterbatasan tenaga medis, hingga fasilitas penunjang yang belum memadai.
Jika pembenahan hanya menyasar fisik, tanpa diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sistem layanan, maka perubahan yang dihasilkan berpotensi tidak signifikan.
“Dengan fasilitas yang layak, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan medis dasar secara cepat tanpa harus langsung ke rumah sakit,” kata Zaini.
Namun realitasnya, banyak warga masih memilih langsung ke rumah sakit karena menilai layanan puskesmas belum cukup responsif.
Beban Rumah Sakit Jadi Indikator Kegagalan
Fenomena membludaknya pasien di rumah sakit sejatinya menjadi indikator bahwa fungsi puskesmas sebagai garda terdepan belum berjalan maksimal.
Idealnya, sebagian besar layanan dasar selesai di tingkat puskesmas. Jika tidak, maka sistem kesehatan daerah berada dalam kondisi tidak seimbang.
Kondisi ini menuntut lebih dari sekadar renovasi fisik. Reformasi layanan menjadi kebutuhan mendesak.
Anggaran dan Pengawasan Dipertaruhkan
Program rehabilitasi tentu berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, proyek perbaikan berisiko menjadi kegiatan administratif semata.
Publik berhak mengetahui:
- Berapa anggaran yang dialokasikan?
- Puskesmas mana yang diprioritaskan?
- Apa indikator keberhasilan yang jelas?
Tanpa jawaban konkret, program ini rawan kehilangan arah.
Ujian Serius Pemko
Langkah Pemko Palangka Raya ini kini menjadi ujian serius. Bukan hanya soal membangun ulang fasilitas, tetapi memastikan perubahan nyata dalam kualitas layanan.
Jika tidak, pembenahan puskesmas hanya akan menjadi siklus tahunan—diperbaiki, digunakan, lalu kembali dikeluhkan.
Masyarakat kini menunggu, apakah ini benar-benar titik balik pelayanan kesehatan, atau sekadar perbaikan kosmetik yang tak menyentuh akar masalah.





