PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 12 selama perayaan Hari Raya Paskah 2026. Kebijakan ini diambil Selengkapnya
Tag: Dishub
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





