PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa tarif retribusi parkir wajib mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Wali Kota Palangka Selengkapnya
Tag: Tarif Parkir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



