Remaja Pesta Miras dan Ngelem Diciduk Satpol PP, Kondisi Pergaulan Anak Muda Barito Utara Disorot

oleh
Fenomena penyalahgunaan minuman keras dan zat adiktif di kalangan remaja kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dalam patroli malam yang digelar di sejumlah fasilitas umum Kota Muara Teweh, Satpol PP Barito Utara mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan pesta miras hingga menghirup lem.

Patroli dilakukan Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu dini hari menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja yang dinilai meresahkan di ruang publik. Sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi tempat nongkrong anak muda menjadi sasaran razia, mulai dari taman kota, stadion, hingga kawasan eks arena olahraga.

Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi Aspian, menegaskan operasi tersebut bukan sekadar razia biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk alkohol serta zat adiktif.

banner 336x280

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan perda sekaligus tindak lanjut atas adanya laporan dan aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol maupun zat adiktif lainnya di tempat umum,” ujar Suparmi Aspian di Muara Teweh.

Dari hasil patroli, petugas menemukan beberapa remaja dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Bahkan, dua di antaranya diketahui masih berstatus pelajar dan diduga tengah melakukan aksi ngelem. Kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat terhadap semakin bebasnya pergaulan remaja di ruang publik tanpa pengawasan.

Tak hanya diamankan, para remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Barito Utara untuk diberikan pembinaan dan edukasi. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan persuasif disebut tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan dialogis di lapangan,” kata Suparmi.

Kasus ini kembali membuka persoalan serius mengenai lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan zat adiktif murah yang mudah diakses remaja. Penggunaan lem sebagai alternatif mabuk murah juga dinilai menjadi alarm bahaya sosial karena dapat merusak kesehatan mental dan memicu tindakan kriminal maupun kekerasan jalanan.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, hingga orang tua untuk tidak hanya mengandalkan razia rutin, tetapi juga memperkuat pengawasan lingkungan dan pembinaan terhadap anak-anak muda yang mulai terjerumus dalam pergaulan bebas.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.