PALANGKA RAYA – Di tengah gencarnya operasi penindakan narkotika, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah justru mengakui satu fakta penting: perang melawan narkoba tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Di balik maraknya pengungkapan kasus narkotika, peredaran barang haram itu masih terus bergerak hingga ke lingkungan masyarakat, termasuk kawasan yang selama ini masuk radar pengawasan aparat.
Pernyataan tersebut mengemuka setelah muncul video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas transaksi sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Video tersebut memicu perhatian publik sekaligus menjadi alarm bahwa jaringan peredaran narkoba masih beroperasi di tengah masyarakat meski berbagai operasi penindakan terus dilakukan.
Ketua Tim Humas BNNP Kalimantan Tengah, Andhika P. Putranawan, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius lembaganya. Menurutnya, upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Upaya P4GN harus terus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Andhika P. Putranawan.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa ancaman narkotika tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan kriminal, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung. BNNP Kalteng menilai pola peredaran narkoba yang semakin adaptif membuat pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus mata rantai peredarannya.
Dalam langkah yang dinilai strategis, BNNP Kalteng memperkuat kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang bertujuan memperluas jaringan pencegahan hingga ke tingkat komunitas dan lingkungan adat.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto menyebut sinergi lintas elemen menjadi kebutuhan mendesak karena peredaran narkoba terus berkembang mengikuti celah sosial yang ada di masyarakat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan dukungan berbagai elemen,” ujar Mada Roostanto.
Salah satu langkah yang kini didorong adalah pembentukan Posko Bersinar atau posko antinarkoba di lingkungan masyarakat. Posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat edukasi, tetapi juga menjadi sarana pengawasan sosial dan deteksi dini terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
BNNP menilai keberadaan posko berbasis masyarakat dapat menjadi instrumen penting untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba yang selama ini kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan lingkungan. Model pelibatan warga tersebut juga dinilai lebih efektif karena masyarakat menjadi pihak pertama yang mengetahui kondisi di wilayahnya sendiri.
Hasil sejumlah kajian sebelumnya bahkan menunjukkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya wilayah pengawasan menjadi tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. Karena itu, pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, tokoh adat, hingga kelompok pemuda menjadi strategi yang terus diperkuat untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan.
Data dan analisis BNNP Kalteng sebelumnya juga mengungkap sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah masuk kategori rawan atau zona merah peredaran narkotika. Kondisi tersebut diperparah oleh terbukanya jalur mobilitas masyarakat, kawasan perkebunan, pertambangan, hingga aktivitas ekonomi yang memungkinkan masuknya jaringan peredaran narkoba ke berbagai daerah.
Video viral di Puntun menjadi gambaran bahwa persoalan narkoba masih berada dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga bukan lagi sekadar pelengkap program pemerintah, melainkan menjadi faktor penentu keberhasilan pemberantasan narkotika di lapangan.
BNNP Kalteng menegaskan akan terus mendukung seluruh gerakan positif masyarakat yang bertujuan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap maraknya peredaran sabu, langkah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dinilai menjadi strategi penting untuk mencegah kawasan-kawasan rawan berubah menjadi pusat peredaran narkoba yang lebih besar.












