Alih-alih menjadi pemain utama dalam rantai perdagangan, POPSI mengusulkan agar DSI difokuskan sebagai verifikator, regulator pendukung, sekaligus pengawas sistem perdagangan sawit nasional melalui platform digital yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Skema tersebut dinilai lebih efektif untuk menciptakan transparansi tanpa menambah mata rantai distribusi yang selama ini dikeluhkan petani.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan bahwa petani sawit saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi, mulai dari panjangnya rantai pasok hingga dampak kebijakan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang memengaruhi harga jual TBS.

“Mereka bisa melakukan semua itu melalui pengembangan platform digital perdagangan sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor,” ujar Mansuetus Darto.
Menurut POPSI, jika DSI ikut masuk sebagai pengendali perdagangan, maka muncul risiko bertambahnya jalur distribusi yang justru memperbesar tekanan terhadap harga sawit di tingkat petani. Kekhawatiran itu muncul karena selama ini petani menjadi pihak yang paling terdampak ketika rantai pasok semakin panjang dan biaya distribusi meningkat.
“Sekarang muncul lagi DSI yang berpotensi memperpanjang supply chain perdagangan dan memperbesar tekanan terhadap harga TBS,” kata Mansuetus.
Selain persoalan rantai distribusi, petani juga menyoroti belum jelasnya mekanisme tata kelola ekspor sumber daya alam yang sedang disiapkan pemerintah. Ketidakpastian tersebut dinilai mulai menimbulkan keraguan di pasar internasional dan berpotensi memengaruhi stabilitas harga minyak sawit mentah (CPO) maupun TBS di dalam negeri.
POPSI menilai solusi yang lebih tepat adalah membangun sistem perdagangan sawit berbasis digital yang mampu mengintegrasikan seluruh data produksi dan distribusi secara real time. Sistem tersebut diusulkan mencakup data produksi petani, pabrik kelapa sawit (PKS), refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, hingga arus pembayaran dan devisa hasil ekspor.
Tak hanya itu, platform digital tersebut juga diharapkan terhubung langsung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan. Dengan model pengawasan digital, pemerintah dinilai dapat meningkatkan transparansi perdagangan tanpa menciptakan monopoli baru dalam tata niaga sawit nasional.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa skema perdagangan satu pintu atau single window export dapat memunculkan lebih banyak trader lokal yang membeli CPO dari pabrik mandiri dengan harga lebih rendah. Jika hal itu terjadi, tekanan terhadap harga TBS petani berpotensi semakin besar.
Karena itu, POPSI mendesak pemerintah segera memberikan kepastian regulasi terkait skema perdagangan dan alur transaksi sawit hingga akhir 2026. Kepastian tersebut dianggap penting agar pelaku industri, eksportir, pabrik, dan petani memiliki arah yang jelas dalam menjalankan aktivitas usaha.
Meski mengkritisi potensi sentralisasi perdagangan, POPSI menegaskan tetap mendukung modernisasi tata niaga sawit melalui digitalisasi. Namun mereka mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh berubah menjadi instrumen monopoli yang justru mempersempit ruang persaingan usaha dan merugikan petani.
“Digitalisasi tidak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan ataupun menciptakan monopoli baru,” tegas Mansuetus Darto.
Perdebatan mengenai peran DSI kini menjadi salah satu isu penting dalam industri sawit nasional. Di satu sisi pemerintah ingin memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor sumber daya alam, namun di sisi lain petani mengingatkan agar kebijakan baru tidak menambah beban ekonomi yang selama ini sudah mereka tanggung. Kejelasan arah kebijakan dinilai akan menentukan stabilitas industri sawit sekaligus menjaga kesejahteraan jutaan petani yang bergantung pada sektor tersebut.












