Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam pengadaan sejumlah barang di Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari motor listrik hingga sepatu operasional. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.
Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan adanya indikasi penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang yang digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan markup tersebut disebut menyebabkan nilai pengadaan menjadi jauh lebih tinggi dibanding harga yang semestinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik menemukan sejumlah pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kewajaran harga.
“Ditemukan adanya penggelembungan harga atau markup dalam beberapa pengadaan barang di lingkungan BGN,” ujar Harli Siregar.
Salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah motor listrik untuk operasional kepala SPPG. Pengadaan kendaraan tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik karena jumlah unit dan nilai anggarannya yang besar.
Penyidik kini mendalami proses perencanaan, penetapan spesifikasi, hingga mekanisme pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. Selain motor listrik, pengadaan perlengkapan lain seperti sepatu operasional juga masuk dalam daftar yang diperiksa.
“Penyidik terus menelusuri seluruh proses pengadaan, termasuk bagaimana harga ditentukan dan siapa saja pihak yang terlibat,” kata Harli.
Kejagung menegaskan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada nilai kontrak, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pengaturan pemenang pengadaan, konflik kepentingan, hingga aliran dana yang menguntungkan pihak tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional dengan dukungan anggaran besar. Karena itu, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik markup tersebut. Kejagung memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
Pengungkapan dugaan markup pengadaan motor listrik hingga sepatu di BGN menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus MBG. Kejagung menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













