Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Penyidik kini menetapkan satu tersangka baru yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan mitra program MBG, sehingga jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi empat orang.
Tersangka terbaru berinisial AYS, seorang pihak swasta yang disebut memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa AYS diduga berperan dalam mencari dan mengatur mitra pelaksana program MBG.
“Pada Sabtu (6/6), tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS dari swasta,” kata Syarief saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Menurut penyidik, Sony Sonjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi proses verifikasi mitra MBG. Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong dan mengatur proses pendaftaran calon mitra. Bahkan, sejumlah pendaftaran yang sebelumnya telah disetujui diduga dibatalkan untuk memberi ruang kepada pihak tertentu.

“AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran sudah ditutup,” ujar Syarief.
Penyidik juga menduga terjadi pemberian sejumlah uang dari AYS kepada Sony Sonjaya setelah pengaturan mitra dan titik layanan tersebut dilakukan. Namun, Kejagung belum mengungkap nilai transaksi yang diduga terjadi karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Penambahan tersangka baru menunjukkan bahwa penyidikan kasus korupsi MBG masih terus berkembang. Kejagung memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











