Palangka Raya – Penyelidikan kasus kematian narapidana Anton Kurniawan kini ditangani langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah menyerahkan proses penanganan kasus tersebut kepada Ditjenpas pusat guna memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan.
Keputusan tersebut diambil menyusul tingginya perhatian publik terhadap meninggalnya Anton Kurniawan yang sebelumnya menjalani masa pidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa seluruh data dan informasi yang dibutuhkan telah disampaikan kepada Ditjenpas pusat untuk mendukung proses penyelidikan.
“Penanganan kasus ini telah kami serahkan kepada Ditjenpas pusat. Kami siap memberikan seluruh data dan keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh dan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kanwil Ditjenpas Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka selama proses berlangsung.

Selain melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, tim dari Ditjenpas pusat juga akan mengumpulkan berbagai informasi pendukung, termasuk keterangan petugas, saksi, serta dokumen yang berkaitan dengan kondisi narapidana sebelum meninggal dunia.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh arahan dari Ditjenpas pusat. Semua pihak diminta menunggu hasil resmi penyelidikan,” katanya.
Kasus kematian Anton Kurniawan menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan berbagai pertanyaan terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia. Karena itu, Ditjenpas pusat diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
Sejumlah pihak juga mendorong agar proses investigasi dilakukan secara profesional dan independen. Transparansi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Anton Kurniawan. Ditjenpas pusat masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dengan pengambilalihan penyelidikan oleh Ditjenpas pusat, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan terkait kasus kematian narapidana Anton Kurniawan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi pihak terkait dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











