HEADLINE: “Loket Sabu 24 Jam” di Seruyan, Kapolres Beddy Suwendi: Nol Toleransi, Kami Bertindak Tegas! 

oleh
Kepala Polres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K

KUALA PEMBUANG – Isu maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disinyalir beroperasi secara terbuka dan masif hingga dijuluki sebagai “Loket 24 Jam” di sejumlah titik rawan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan tajam publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Polres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan tegas dan komitmen kuat untuk memutus mata rantai kejahatan ini tanpa kompromi.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba, baik yang dilakukan secara sembunyi maupun terang-terangan, merupakan ancaman nyata yang harus dimusnahkan demi masa depan generasi dan keamanan masyarakat.

“Terimakasih infonya. Kemarin kami baru saja menggelar rapat koordinasi khusus membahas masalah narkoba yang menjadi atensi utama kami. Kami tegaskan dengan lantang: Tidak ada ruang sama sekali bagi peredaran narkoba di wilayah Seruyan,” ujar AKBP Beddy Suwendi kepada awak media, Rabu (15/04/2026).

Langkah Konkret: Tim Gabungan Turun, Operasi Berkelanjutan

Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas “penyakit masyarakat” yang beroperasi secara terbuka, Polres Seruyan langsung menempatkan isu ini sebagai prioritas utama penegakan hukum. Pihaknya memastikan tidak akan membiarkan wilayah hukumnya dijadikan tempat berjualan barang haram tersebut.

banner 336x280

“Saat ini tim gabungan sudah kami turunkan untuk memverifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar adanya, kami akan lakukan penindakan tegas dan berkelanjutan, bukan hanya operasi sesaat yang bersifat musiman,” tegasnya.

Berikut adalah langkah strategis dan konkret yang telah dan sedang dijalankan:

banner 336x280

1. Penyelidikan Mendalam: Penurunan tim gabungan dari Satresnarkoba, Reskrim, dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan tertutup serta pemetaan jaringan secara detail di lokasi yang dimaksud.

2. Operasi Intensif: Pelaksanaan razia, pengamanan, dan penggerebekan yang bersifat terus-menerus untuk menutup ruang gerak dan memutus peredaran.

3. Pengamanan Maksimal: Penempatan personel dan patroli rutin di titik-titik rawan guna mencegah pelaku beraktivitas kembali.

4. Penindakan Sampai ke Akar: Fokus pengembangan kasus tidak hanya pada level pengguna atau pengedar kecil, tetapi ditargetkan hingga ke bandar dan pengendali utama jaringan (supply chain).

5. Sinergi Total: Penguatan kerja sama dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta BNN untuk deteksi dini dan pencegahan.

Komitmen Nol Toleransi, Oknum Juga Dihukum Berat

AKBP Beddy Suwendi juga menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan unsur internal.

“Kami nyatakan dengan jelas: Tidak ada toleransi sama sekali terhadap narkoba dan segala bentuk penyakit masyarakat di Seruyan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika ditemukan adanya oknum, baik dari internal kepolisian maupun pihak lain yang terlibat atau membiarkan praktik ini berlangsung, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika ada oknum yang bermain atau membiarkan, kami tidak akan segan-segan menindak tegas. Hukum harus ditegakkan secara adil dan berat,” tambahnya.

Ajakan Kepada Masyarakat

Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif sebagai mata dan telinga aparat.

“Kami juga minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Keberhasilan memberantas musuh bersama ini membutuhkan peran serta kita semua,” pungkas AKBP Beddy Suwendi. (Red)

banner 336x280