TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai mengubah pendekatan layanan pajak. Tidak lagi menunggu warga datang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini turun langsung ke kecamatan melalui layanan “jemput bola” pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini resmi dimulai di Kecamatan Pematang Karau dan akan berlanjut ke seluruh wilayah Bartim.
Kepala Bapenda Bartim, Suma Wara Maharati, menyebut langkah ini sebagai strategi mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
“Ini menjadi titik awal pelayanan keliling yang akan menjangkau seluruh kecamatan,” ujarnya.
Ubah Pola Lama: Dari Menunggu Jadi Mendatangi
Selama ini, pembayaran pajak masih identik dengan warga yang harus datang ke kantor layanan. Kondisi ini kerap menjadi kendala, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Melalui program ini, Bapenda:
- Mengantarkan langsung SPPT PBB-P2 tahun 2026
- Membuka layanan pembayaran di lokasi
- Memberikan edukasi tata cara pembayaran pajak
“Tidak hanya menyampaikan SPPT, tapi juga memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat,” kata Suma Wara.
Dorong Digitalisasi, Pembayaran Bisa Non-Tunai
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bartim juga mendorong sistem pembayaran modern. Masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai kanal non-tunai seperti:
- Betang Mobile (Bank Kalteng)
- BRImo (BRI)
- Livin’ (Mandiri)
- QRIS Dinamis
Selain itu, disediakan pula alat EDC untuk pembayaran semi-digital di lokasi pelayanan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan keuangan daerah.
Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Program “jemput bola” ini tidak hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga strategi meningkatkan pendapatan daerah.
Bapenda berharap:
- Masyarakat lebih mudah membayar pajak
- Tingkat kepatuhan meningkat
- Pendapatan asli daerah (PAD) ikut terdongkrak
“Dengan layanan langsung ini, diharapkan kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujar Suma Wara.
Kunci Sukses Ada di Kecamatan
Bapenda juga menekankan pentingnya peran camat dalam menyukseskan program ini, terutama dalam menyebarluaskan informasi jadwal layanan kepada masyarakat.
Pasalnya, setelah Pematang Karau, kegiatan akan bergilir ke kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Layanan Dekat, Tapi Harus Konsisten
Langkah “jemput bola” ini menjadi sinyal perubahan pendekatan pemerintah daerah:
dari birokrasi pasif menjadi layanan aktif.
Namun, tantangan ke depan tidak ringan:
- Konsistensi jadwal layanan
- Kesiapan SDM di lapangan
- Literasi masyarakat terhadap pembayaran digital
Jika berjalan optimal, program ini berpotensi:
- Mengurangi tunggakan pajak
- Meningkatkan kepercayaan publik
- Memperkuat basis pendapatan daerah
Sebaliknya, tanpa konsistensi, layanan ini berisiko hanya menjadi program sesaat.
Bapenda Bartim kini tidak lagi menunggu wajib pajak, tetapi mendatangi mereka langsung ke kecamatan.
Langkah ini sederhana, namun berdampak besar:
memudahkan warga, meningkatkan kepatuhan, dan memperkuat pembangunan daerah.





