TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai serius membenahi wajah pelayanan publik yang selama ini kerap dikeluhkan berbelit, lambat, dan memakan biaya. Melalui rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab menargetkan memangkas rantai birokrasi yang panjang sekaligus menekan biaya yang ditanggung masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai respons atas persoalan klasik pelayanan di daerah, di mana warga sering harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mengurus satu dokumen.
“MPP ini untuk memangkas birokrasi dan menekan biaya masyarakat,” tegas Asisten I Setda Bartim, Ari Panan Putut Lelu.
Akhiri Pola Lama: Banyak Meja, Banyak Biaya
Selama ini, sistem pelayanan yang tersebar di berbagai instansi dinilai tidak efisien. Selain memakan waktu, pola tersebut juga membuka celah biaya tambahan yang harus ditanggung masyarakat.
Dengan konsep MPP, seluruh layanan akan dikonsolidasikan dalam satu lokasi. Targetnya jelas:
satu tempat, banyak layanan, tanpa berulang kali berpindah.
“Bupati menginginkan layanan terpusat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah,” kata Ari.
Ujian Nyata Reformasi Birokrasi
Meski konsep MPP bukan hal baru di Indonesia, implementasinya kerap menjadi tantangan. Integrasi antarinstansi, kesiapan SDM, hingga sinkronisasi sistem sering menjadi hambatan utama.
Karena itu, Pemkab Bartim mulai menggelar rapat lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, seperti:
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- DPMPTSP
- Kementerian Agama
- ATR/BPN
- Samsat
- Perbankan
Langkah ini menunjukkan bahwa MPP tidak sekadar proyek fisik, tetapi uji nyata komitmen reformasi birokrasi di daerah.
Efisiensi atau Sekadar Formalitas?
Di atas kertas, MPP menjanjikan:
- Pelayanan lebih cepat
- Biaya lebih rendah
- Proses lebih transparan
Namun pertanyaannya, apakah implementasi nanti benar-benar memangkas birokrasi, atau justru hanya memindahkan kerumitan ke satu gedung?
Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan, tanpa integrasi sistem dan perubahan pola kerja, MPP berisiko menjadi “etalase layanan” tanpa efisiensi nyata.
Momentum Perbaikan Layanan Publik
Pemkab Bartim menegaskan komitmen melalui penandatanganan kesepahaman lintas instansi sebagai dasar kolaborasi.
Jika dijalankan konsisten, MPP berpotensi:
- Menghapus praktik birokrasi berlapis
- Mengurangi beban biaya masyarakat
- Meningkatkan kepercayaan publik
Namun jika tidak, masyarakat tetap akan berhadapan dengan masalah lama—hanya dalam kemasan baru.
Pelayanan Harus Berubah
Rencana MPP di Bartim menjadi sinyal bahwa era birokrasi berbelit mulai ditinggalkan. Masyarakat kini menuntut layanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah:
apakah MPP akan menjadi solusi nyata, atau sekadar proyek simbolik?





