KUALA KAPUAS — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengikuti retret nasional yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang itu diikuti pimpinan DPRD dari berbagai daerah, dengan fokus pada penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman arah kebijakan nasional.

Ardiansah menilai forum tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan peran legislatif daerah dengan agenda pembangunan nasional.
“Retret ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan nasional, sehingga dapat diimplementasikan secara selaras di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD memiliki posisi kunci dalam menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan riil di daerah, terutama melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami harus mampu menerjemahkan kebijakan pusat agar tepat sasaran di daerah, bukan sekadar formalitas,” kata Ardiansah.
Menurut dia, penguatan kapasitas pimpinan DPRD menjadi penting di tengah kompleksitas tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi, sosial, dan geopolitik.
Dalam retret tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait nilai-nilai kebangsaan, analisis lingkungan strategis, serta pemahaman terhadap program prioritas pemerintah.
Selain itu, peserta juga didorong untuk meningkatkan kewaspadaan nasional serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan legislatif.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi nasional antar pimpinan DPRD untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, efektivitas retret dinilai akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Sinkronisasi kebijakan seringkali menghadapi kendala pada level teknis, termasuk perbedaan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.
Ardiansah menyatakan komitmennya untuk menerjemahkan hasil pembekalan tersebut ke dalam kebijakan konkret di Kabupaten Kapuas.
Retret Lemhannas menjadi langkah awal penguatan kapasitas pimpinan DPRD. Namun, keberhasilannya akan diukur dari sejauh mana hasil pembekalan mampu diimplementasikan dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat di daerah.




