SAMPIT – Dugaan beredarnya surat keputusan (SK) mutasi palsu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu sorotan serius dari DPRD setempat. Legislator meminta kasus tersebut diusut tuntas karena dinilai mencoreng kredibilitas sistem kepegawaian daerah.
Kasus ini mencuat setelah beredar SK mutasi yang diduga palsu terhadap seorang tenaga kesehatan berinisial AK yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam dokumen tersebut, AK disebut dipindahkan dari Puskesmas Tualan Hulu ke Puskesmas Parenggean I terhitung mulai Mei 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy menegaskan dugaan pemalsuan dokumen resmi pemerintah tidak boleh dianggap persoalan sepele. Menurutnya, kasus itu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola birokrasi daerah.
“Saya mendesak BKPSDM Kotim untuk segera melakukan investigasi mendalam,” tegas Eddy Mashamy di Sampit.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim segera menelusuri asal-usul dokumen tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam peredaran SK palsu.
Eddy menilai kasus itu harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem administrasi kepegawaian agar celah penyalahgunaan dokumen tidak terus terjadi.
“Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, BKPSDM Kotim memastikan SK mutasi yang beredar tidak tercatat dalam administrasi resmi kepegawaian daerah. Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin menegaskan dokumen tersebut bukan produk resmi instansinya.
“SK tersebut bukan diproses melalui BKPSDM Kotim dan tidak tercatat dalam administrasi kepegawaian daerah,” kata Kamaruddin.
BKPSDM juga mengingatkan para ASN agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan mutasi atau administrasi kepegawaian dengan imbalan tertentu.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kotim karena menyangkut integritas birokrasi dan keamanan dokumen resmi pemerintahan. DPRD meminta investigasi dilakukan transparan agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




