KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mulai memperkuat sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan gelar kasus lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, tenaga medis, sekolah hingga instansi terkait.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kasus kekerasan tidak ditangani secara parsial, lambat, atau berhenti hanya pada proses administrasi semata. Kegiatan tersebut digelar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas di Aula Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (7/5/2026).
Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard, menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan kewajiban negara yang harus diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan.
“Penanganan kasus tidak boleh bersifat parsial, tidak boleh berlarut-larut, dan tidak boleh berhenti pada tataran administratif,” tegas Richard.
Ia mengatakan layanan gelar kasus menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan secara cepat dan terintegrasi.
“Forum ini tidak hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga wadah untuk melakukan analisis komprehensif serta merumuskan langkah-langkah intervensi yang tepat, cepat, dan terintegrasi bagi korban,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pihak mulai dari perangkat daerah, RSUD Gunung Mas, kepolisian, hingga lembaga pendidikan. Pemkab menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi hukum, medis, psikologis, maupun sosial.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, dr Rina Sari, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk melakukan analisis kasus secara komprehensif, sinkronisasi peran lintas sektor, serta perumusan intervensi yang cepat, tepat, dan terukur bagi korban,” katanya.
Ia menegaskan setiap kasus harus dianalisis secara menyeluruh agar penanganan korban benar-benar tepat sasaran. Selain itu, identitas korban juga wajib dijaga demi melindungi hak dan martabat korban kekerasan.
Pemkab Gunung Mas berharap layanan gelar kasus tersebut mampu mempercepat penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memberikan perlindungan nyata kepada korban.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












