KUALA KURUN, — Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas periode 2025–2030. Usai dilantik, Jaya menegaskan kesiapan menjalankan amanah organisasi adat tersebut dengan memperkuat koordinasi antarunsur adat dan pemerintah daerah.
Pelantikan berlangsung di Kuala Kurun, Jumat (22/5/2026), dan dihadiri jajaran Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), pemerintah daerah, tokoh adat, hingga unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Jaya mengatakan lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai budaya Dayak sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Jaya. Ia menegaskan DAD harus mampu menjadi ruang pemersatu masyarakat adat serta memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Menurut Jaya, penguatan koordinasi antara DAD kabupaten, kecamatan, damang, dan mantir adat menjadi penting agar penyelesaian persoalan adat dapat dilakukan secara cepat dan bijaksana.
Ia juga menilai keberadaan lembaga adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga berperan menjaga harmonisasi sosial dan mendukung pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.
“DAD harus hadir memberi solusi dan menjaga marwah adat Dayak,” ujarnya.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai konsolidasi organisasi adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DAD beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah berharap kepengurusan baru mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat adat dan menjaga falsafah Huma Betang dalam kehidupan masyarakat.
Sebelumnya, Jaya Samaya Monong juga aktif dalam berbagai kegiatan penguatan kelembagaan adat di Gunung Mas, termasuk pengukuhan ketua DAD tingkat kecamatan dan rapat kerja bersama damang kepala adat se-Kabupaten Gunung Mas.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












