Upaya pelarian narapidana kasus pembunuhan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali memantik sorotan terhadap sistem keamanan lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Tengah. Seorang warga binaan berinisial Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), yang diketahui merupakan mantan anggota polisi dan terpidana kasus pembunuhan sopir pikap di Kabupaten Katingan, nekat mencoba kabur usai menerima kunjungan istrinya.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.25 WIB itu disebut berlangsung cukup menegangkan. AKS diduga menerobos pintu pengamanan utama (P2U) dan sempat melakukan ancaman terhadap petugas lapas yang berjaga. Informasi yang berkembang bahkan menyebut narapidana tersebut diduga menggunakan senjata api saat melakukan aksi nekatnya.
Beruntung, petugas pengamanan bertindak cepat sehingga upaya kabur berhasil digagalkan sebelum situasi berkembang lebih luas di dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan respons cepat petugas menjadi faktor utama gagalnya pelarian tersebut.
“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujar I Putu Murdiana.
Pasca kejadian, AKS langsung diamankan dan ditempatkan di sel isolasi. Tim pengamanan lapas bersama aparat kepolisian kemudian melakukan sterilisasi area serta penggeledahan menyeluruh di kamar hunian narapidana tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam percobaan pelarian itu. Istri AKS juga dikabarkan telah diamankan aparat Polres Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan bersama aparat penegak hukum,” tegas I Putu Murdiana.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di Lapas Palangka Raya. Dalam beberapa tahun terakhir, lapas tersebut beberapa kali menjadi sorotan akibat kasus pelarian narapidana hingga persoalan pengawasan internal. Pada 2025 lalu, Ditjenpas Kalteng bahkan sempat menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas setelah seorang napi kasus asusila berhasil kabur dari tahanan.
Sebelumnya, pada 2023, empat narapidana juga pernah melarikan diri dari Lapas Palangka Raya dan memicu operasi pengejaran besar-besaran aparat gabungan
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












