Dalam pernyataannya, Agustiar bahkan memberi penegasan keras terkait masa jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Tolong dicatat, tidak ada kepala OPD yang menjabat lebih dari dua tahun,” tegas Agustiar.
Pernyataan itu dinilai bukan sekadar peringatan biasa. Sejumlah sumber birokrasi menyebutkan, kebijakan evaluasi berkala tersebut menjadi bagian dari upaya gubernur membangun ulang loyalitas dan efektivitas mesin pemerintahan menjelang pelaksanaan sejumlah program prioritas daerah.
Sinyal perombakan sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun. Pada Januari 2026, Agustiar mengumpulkan seluruh kepala OPD dan menekankan pentingnya fokus terhadap program prioritas, efisiensi anggaran, serta koordinasi internal pemerintahan.
Di balik bahasa “penyegaran”, terdapat pesan politik birokrasi yang cukup kuat. Sejumlah pejabat disebut mulai berada dalam radar evaluasi berdasarkan capaian kerja, disiplin administrasi, hingga kemampuan membangun “chemistry” dengan pimpinan daerah.
Agustiar sendiri mengakui dirinya turun langsung dalam proses seleksi pejabat, termasuk melalui wawancara mendalam secara individu maupun kelompok.
“Kami ingin ada chemistry antara pimpinan-pimpinan itu. Makanya wawancaranya mendalam,” ujarnya.
Pola tersebut menunjukkan bahwa penempatan pejabat tidak lagi hanya bertumpu pada senioritas birokrasi, tetapi juga faktor keselarasan visi dengan arah kepemimpinan gubernur.
Sumber internal pemerintahan menyebut, evaluasi tidak menutup kemungkinan menyasar lebih luas hingga pejabat administrator dan pengawas. Bahkan, isu reshuffle besar-besaran sempat mencuat sejak 2025, ketika muncul wacana pergantian hingga 50 persen struktur jabatan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Situasi ini memunculkan dinamika tersendiri di kalangan ASN. Beberapa pejabat mulai intens membangun komunikasi lintas sektor, sementara sebagian lain memilih menunggu arah kebijakan berikutnya dari gubernur.
Di sisi lain, publik menanti apakah reshuffle benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan atau justru sekadar konsolidasi kekuasaan birokrasi. Sebab, rotasi jabatan yang terlalu cepat juga berpotensi mengganggu kesinambungan program apabila tidak diiringi indikator kinerja yang terukur.
Namun bagi Agustiar, jabatan tampaknya bukan posisi aman yang bisa dipertahankan tanpa evaluasi.
“Mereka dilantik itu, bosnya rakyat, bukan mereka menjadi bos atas rakyat,” pungkasnya.













