PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menerima penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi dari Kerapatan Adat Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026. Prosesi sakral tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan menjadi salah satu momen penting dalam perayaan hari jadi daerah tersebut.
Penganugerahan gelar adat dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Umum DAD Kalteng, Agustiar Sabran, disaksikan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ribuan peserta upacara yang hadir.
Dalam prosesi tersebut, Arton S. Dohong menerima gelar adat:
“Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawun, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalimantan Tengah.”
Gelar adat tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengakuan terhadap dedikasi dan kontribusi seorang pemimpin dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak, memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, gelar tersebut juga mengandung makna tanggung jawab besar untuk menjaga filosofi Huma Betang yang menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan toleransi masyarakat Kalimantan Tengah.
Usai menerima penganugerahan, Arton menyampaikan rasa syukur dan harunya atas kehormatan yang diberikan kepadanya.
“Gelar adat ini adalah kehormatan sekaligus amanah yang sangat berat. Ini menjadi pengingat bagi kami di lembaga legislatif untuk terus berjuang demi hak-hak masyarakat adat, kesejahteraan rakyat, dan kemajuan pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Arton S. Dohong.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi fondasi utama untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Penganugerahan gelar adat Dayak tertinggi kepada Arton S. Dohong menjadi simbol kuat bahwa kepemimpinan tidak hanya diukur dari jabatan formal, tetapi juga dari komitmen dalam menjaga adat, budaya, serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Momentum tersebut sekaligus mempertegas peran strategis lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan dan melestarikan identitas budaya Kalimantan Tengah di tengah perkembangan zaman.











