PALANGKA RAYA – Upaya memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Berbagai elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat bersatu membangun Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Pembangunan posko yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Senin (1/6) tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menghapus stigma Puntun sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkotika. Langkah ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila yang dinilai sebagai momentum memperkuat persatuan dalam melawan narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Palangka Raya, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.
Linae Victoria Aden menegaskan bahwa perubahan citra Puntun tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya,” tegas Linae.
Menurutnya, pembangunan posko terpadu merupakan langkah awal yang baik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menyambut baik pembangunan posko tersebut. Ia menilai keberadaan posko akan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika yang selama ini masih beroperasi di kawasan Puntun.
“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu demi melindungi generasi muda dan menjaga nama baik Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua GDAN Henock Binti mengatakan posko tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Kami mengingatkan kepada siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba agar segera berhenti,” katanya.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun menjadi langkah nyata dalam memerangi narkoba dari tingkat komunitas. Melalui sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kawasan Puntun diharapkan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, produktif, serta bebas dari peredaran narkotika di masa mendatang.












