Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan pihak terkait disebut menerima insentif hingga miliaran rupiah setiap hari melalui pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar melalui tim penyidik yang tengah mendalami aliran dana dalam program strategis nasional tersebut. Penyidik menduga terdapat keterkaitan antara para tersangka dengan sejumlah yayasan yang memperoleh keuntungan besar dari pengelolaan SPPG.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka memperoleh insentif dalam jumlah sangat besar setiap harinya.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” ujar Harli Siregar.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, yayasan yang menerima insentif tersebut memiliki hubungan dengan sejumlah pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” lanjutnya.
Kejagung saat ini masih menelusuri mekanisme penyaluran dana dan insentif kepada yayasan pengelola SPPG. Penyidik mendalami apakah terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan keuntungan besar mengalir kepada pihak-pihak tertentu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional dengan nilai anggaran yang sangat besar. Sebelumnya, BGN juga pernah mengungkap bahwa setiap SPPG mengelola dana yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan, sementara skema insentif operasional dapat mencapai jutaan rupiah per hari.
Penyidik terus mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta menelusuri aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Kejagung menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan dugaan yayasan terafiliasi Dadan Cs menerima insentif miliaran per hari menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program MBG. Kejagung memastikan pendalaman perkara terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh pola pengelolaan dana dan potensi kerugian negara yang timbul dalam program tersebut.












