Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mulai melakukan konsolidasi demokrasi sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim dan berbagai pemangku kepentingan guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta menghimpun masukan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga partai politik. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang lebih intensif terkait dinamika demokrasi dan kepemiluan di daerah.
“Kunjungan ke Pemda hari ini dalam rangka melaksanakan instruksi Bawaslu RI berkaitan dengan konsolidasi demokrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah,” kata Natsir.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kotim juga meminta berbagai masukan mengenai penguatan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada. Hasil diskusi akan dilaporkan secara berkala kepada Bawaslu RI melalui portal khusus konsolidasi demokrasi.
“Kami tiap minggu membuat laporan di portal konsolidasi. Apa yang dibahas dimasukkan dalam narasi dan dokumentasi sebagai laporan kepada Bawaslu RI,” ujar Natsir.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah sinkronisasi data pemilih. Menurut Natsir, perbedaan data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan sebelum Pemilu 2029.
“Harapannya dalam penyelenggaraan pemilu ke depan bisa satu data. Karena hasilnya pun berbeda, Disdukcapil beda, KPU beda, Bawaslu juga beda,” katanya.
Selain itu, Bawaslu mencatat masih adanya masyarakat yang belum memahami prosedur pindah memilih. Pada Pemilu 2024 lalu, terdapat sejumlah warga yang kehilangan hak pilih karena tidak mengetahui aturan administrasi yang berlaku. Karena itu, edukasi kepemiluan dinilai perlu diperkuat, terutama bagi warga pendatang dan pemilih yang berada di luar daerah asal saat pemungutan suara berlangsung.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, menyatakan pemerintah daerah mendukung langkah Bawaslu dalam memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan pemilu.
“Peran Bawaslu harus menjalankan sistem demokrasi sesuai aturan yang ada sehingga bisa memberikan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu,” ujar Waren.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kotim berharap berbagai persoalan yang muncul pada Pemilu 2024 dapat menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas, transparan, dan partisipatif. Penguatan koordinasi, sinkronisasi data pemilih, serta peningkatan edukasi masyarakat menjadi fokus utama dalam persiapan Pemilu 2029 di Kabupaten Kotawaringin Timur.













