PALANGKA RAYA – Polemik tambang rakyat di Kalimantan Tengah makin memanas. Di tengah tekanan penertiban dan keluhan penambang, Pemerintah Provinsi Kalteng akhirnya turun tangan. Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat ini.
“Pemprov Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti perihal WPR dan IPR,” tegas Edy saat audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat di DPRD Kalteng.
Audiensi tersebut menjadi titik krusial setelah gelombang keresahan penambang rakyat mencuat, terutama akibat ketidakjelasan legalitas dan tekanan regulasi yang dinilai memberatkan.
Razia Jalan, Solusi Belum Jelas
Di lapangan, penambang rakyat berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, aktivitas mereka ditertibkan. Di sisi lain, legalitas yang dijanjikan belum sepenuhnya hadir.
Aliansi penambang menilai persoalan ini bukan sekadar soal penegakan hukum, melainkan soal keadilan ekonomi.
“Penambang terjepit antara kebutuhan hidup dan aturan yang rumit,” menjadi gambaran kondisi yang mengemuka dalam audiensi tersebut.
Jangan Samakan Rakyat dengan Korporasi
Wagub Edy menegaskan, salah satu akar masalah adalah regulasi yang tidak berpihak. Ia secara terbuka meminta pemerintah pusat untuk tidak menyamakan penambang rakyat dengan perusahaan besar.
“Jangan sampai usaha rakyat persyaratannya sama dengan IUP perusahaan bermodal besar,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan yang terlalu kaku justru akan mematikan usaha masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional.
Pemprov Gaspol: Surat ke Daerah, Lobi ke Pusat
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng mengaku sudah melakukan berbagai upaya:
- Mengirim surat ke kabupaten/kota untuk percepatan validasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
- Menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait
- Mendorong penyederhanaan izin tambang rakyat
“Komunikasi sudah terjalin, harapannya respon segera diwujudkan,” kata Edy.
Taruhan Besar: Ekonomi Rakyat vs Regulasi
Isu ini bukan sekadar soal tambang, tapi juga menyangkut ekonomi masyarakat dan potensi pendapatan daerah. Pemprov menegaskan ingin membuka ruang usaha yang legal sekaligus tetap memberi kontribusi bagi daerah.
Namun hingga kini, bola panas masih berada di tangan pemerintah pusat. Apakah regulasi akan dilonggarkan, atau penambang rakyat tetap harus bertahan dalam ketidakpastian?
“Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menertibkan”
Pesan kuat dari audiensi ini jelas: masyarakat tidak menolak aturan, tetapi menuntut keadilan.
Jika tidak segera dituntaskan, konflik antara penambang rakyat dan regulasi berpotensi terus berulang—dan yang paling terdampak tetap masyarakat kecil.
Lewati ke konten





