Terobos Razia, Kurir Sabu 1 Kg Dibekuk di Sukamara

oleh
Kurir Sabu

Palangka Raya — Upaya seorang kurir narkotika untuk menyelundupkan sabu berakhir gagal setelah aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah meringkusnya dalam razia di Kabupaten Sukamara.

Tersangka berinisial J ditangkap setelah nekat menerobos razia gabungan di jalur Trans Kalimantan, Selasa (7/4) siang. Aksi mencurigakan itu langsung memicu pengejaran oleh petugas hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan.

Naufal Nabila Motor1

“Petugas mencurigai satu unit mobil yang berusaha menerobos razia, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo di Palangka Raya.

Pengejaran berakhir di kawasan perkebunan PT SKM, Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kendaraan dihentikan dan digeledah, polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam mobil.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram dan sejumlah pil ekstasi,” ujarnya.

banner 336x280

Selain sabu, polisi turut menyita 18 butir pil ekstasi, alat hisap, tas ransel, uang tunai, telepon genggam, serta mobil yang digunakan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat memastikan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

“Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi.

Polisi kini memburu kemungkinan jaringan di balik pengiriman sabu tersebut. Tersangka dijerat pasal peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

banner 336x280