SAMPIT — Aparat kepolisian tengah menelusuri keberadaan sebuah grup media sosial yang diduga melibatkan remaja dengan perilaku menyimpang di wilayah Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait grup tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait grup tersebut,” ujar Resky.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati, terutama jika melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pihak yang terlibat.
“Apabila terdapat keterlibatan anak, maka penanganannya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga melibatkan aspek pembinaan dan edukasi. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kepolisian juga mengintensifkan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Resky mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, termasuk di ruang digital, dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.




