PURUK CAHU — Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat intervensi di sektor hukum dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) untuk menangani perkara warga tidak mampu secara cuma-cuma. Skema ini diarahkan untuk menutup kesenjangan akses pendampingan hukum di tingkat daerah.
Ketua LBH PHRI DPC Murung Raya, Fahmi Indah Lestari, menyebut tren permintaan bantuan hukum terus meningkat, mencerminkan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan advokasi profesional.

“Sepanjang 2026, kami sudah menangani 15 perkara tanpa biaya. Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 10 perkara,” ujar Fahmi, Jumat.
Menurut dia, lonjakan tersebut menunjukkan dua hal: meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus tingginya kebutuhan terhadap layanan bantuan hukum gratis, terutama bagi kelompok rentan.
Ia menegaskan, pendampingan diberikan secara menyeluruh sejak tahap awal penanganan perkara hingga proses persidangan.
“Prinsipnya, masyarakat yang tidak mampu harus tetap mendapatkan pembelaan yang layak di depan hukum,” katanya.
Kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan program. Dukungan anggaran dan koordinasi lintas lembaga dinilai mempercepat penanganan perkara sekaligus menjamin kualitas pendampingan.
Fahmi juga mengungkapkan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana umum, seperti penganiayaan, pencurian, dan narkotika. Namun, LBH PHRI membatasi ruang lingkup pendampingan.
“Kami tidak menangani perkara korupsi dan terorisme. Fokus kami pada pidana umum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Selain jalur litigasi, sejumlah perkara juga diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif untuk mengurangi beban peradilan sekaligus mendorong penyelesaian yang lebih berkeadilan.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum berjalan efektif, tidak hanya normatif. “Akses hukum tidak boleh bergantung pada kemampuan ekonomi. Itu yang kami jaga,” kata Fahmi.




