PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengapresiasi pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai langkah konkret memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN yang berlangsung di Palangka Raya. Keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi berbagai pihak dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik inisiatif pembangunan posko terpadu tersebut. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba ini. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan edukasi bagi masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya di Kota Palangka Raya,” ujar Achmad Zaini.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, langkah pencegahan harus terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda.
Menurut Achmad, keberadaan Posko Terpadu GDAN juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pemerintah kota siap mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Sementara itu, pihak Gerakan Dayak Anti Narkoba menyatakan pembangunan posko tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas gerakan sosial dalam memerangi narkoba. Selain sebagai pusat koordinasi, posko nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penguatan jaringan relawan anti narkoba.
“Posko ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol perjuangan bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkap perwakilan GDAN dalam kegiatan tersebut.
Pemkot Palangka Raya berharap kehadiran Posko Terpadu GDAN dapat memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mencegah peredaran narkoba serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial, upaya pemberantasan narkoba di Palangka Raya diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.












